Kabaroman.com – Sebanyak 56 mahasiswa asal Papua yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri menghadapi risiko dikeluarkan dari kampus mereka karena biaya kuliah yang tak kunjung dibayarkan pemerintah daerah.
Informasi tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 25 November 2025. Tito menyebutkan bahwa dari total lebih dari 300 mahasiswa Papua yang mendapat dukungan pembiayaan untuk kuliah di luar negeri, puluhan di antaranya kini terjepit akibat pembayaran yang kerap terlambat.
“Menurut catatan kami, ada 56 mahasiswa yang pembiayaannya belum tuntas, bahkan sering terlambat dibayar oleh Pemda,” ujar Tito.
Ia menjelaskan, total tunggakan yang belum dipenuhi mencapai sekitar Rp37 miliar, yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Papua dan Papua Pegunungan.

Tito menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut kelanjutan masa depan pendidikan mahasiswa yang terdampak.
Sebagai solusi, ia mengusulkan agar pembiayaan para mahasiswa tersebut dialihkan ke pemerintah pusat melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Saya mengusulkan agar pembiayaannya diambil alih oleh Menteri Keuangan melalui LPDP,” katanya.
Usulan itu, lanjut Tito, telah mendapat restu Presiden dalam rapat terbatas pada Senin sore, 24 November 2025.
“Presiden menyetujui. Pembiayaan 37 mahasiswa akan dialihkan ke LPDP,” ungkapnya.
Tito memastikan bahwa data lengkap mengenai mahasiswa yang terdampak segera diserahkan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri agar proses pengalihan berjalan cepat dan tepat.






