Muscat – Pemerintah Oman meminta para pengemudi untuk menghindari parkir kendaraan mereka untuk jangka waktu yang lama, dengan mengumumkan denda mulai dari 200 riyal Oman (OMR) hingga 1.000 OMR bagi pelanggar.
Menurut Pasal 5 dari Resolusi Administratif No. 171/2018, yang mengatur kendaraan yang ditinggalkan di tempat umum di Kegubernuran Muscat, denda administratif akan dikenakan pada pemilik setelah kendaraan yang ditinggalkan disita.
Denda akan dikenakan sebesar OMR 200 untuk mobil, bus yang dirancang untuk mengangkut 15 penumpang atau kurang, dan sepeda, sedangkan OMR 400 akan dikenakan pada truk, bus yang dirancang untuk lebih dari 15 penumpang, lokomotif, trailer, traktor, dan peralatan. Kendaraan yang dimaksudkan untuk mengangkut bahan berbahaya akan dikenakan denda sebesar OMR 1.000.
Selama kuartal pertama 2023, berbagai kota di berbagai kegubernuran telah mencatat sejumlah pelanggaran. Kota Bausher melaporkan jumlah pelanggaran tertinggi, dengan 42 mobil yang disita, diikuti oleh Kota Seeb, di mana 17 mobil disita.
Sebanyak 128 pemberitahuan dikeluarkan untuk meminta penghapusan mobil yang ditinggalkan sebelum tindakan lebih lanjut diambil.
Di Amerat, hampir 20 pemberitahuan terdaftar, dan dua mobil disita; di Muttrah, lima kendaraan disita, dengan 19 pemberitahuan ditempatkan pada kendaraan yang ditinggalkan.
Pasal 3 dari Resolusi menyatakan bahwa stiker peringatan akan ditempatkan pada kendaraan yang ditinggalkan di tempat umum yang mengganggu ketertiban umum. Pasal 4 menentukan bahwa pemerintah daerah dapat menarik dan menyita kendaraan yang ditinggalkan atas biaya pemilik 14 hari setelah menempatkan stiker peringatan. Pemerintah daerah tidak akan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi selama pengangkutan.
Pemerintah Oman menekankan pentingnya menangani masalah ini, karena parkir dalam jangka lama akan mengganggu pengguna jalan, menghambat lalu lintas, dan mencuri hak individu untuk memanfaatkan parkir umum, yang merupakan pelanggaran hak publik.