Kabaroman.com – Sejumlah mahasiswa dan pemuda asal Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, kembali menggelar aksi seruan agar Polda Papua segera menuntaskan kasus penembakan yang menewaskan Tobias Silak dan melukai Enaro Dapla pada 20 Agustus 2024. Aksi serentak ini dilakukan untuk mendorong Komnas HAM RI merekomendasikan langkah hukum tegas dalam kasus tersebut.
Kristian Kobak, perwakilan Front Justice for Tobias Silak, menjelaskan bahwa menurut Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan (SP2P) yang diterima keluarga korban pada 13 Januari 2025, hasil investigasi lapangan membuktikan bahwa Tobias Silak bukan bagian dari kelompok berseberangan dengan NKRI. Tobias adalah seorang warga sipil biasa yang bekerja sebagai staf aktif Bawaslu Kabupaten Yahukimo.
Kristian menegaskan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran HAM berat berupa tindakan extra judicial killing dan sangat membutuhkan perhatian serius.
Dalam SP2P yang diterima, Polda Papua hanya mencantumkan dua nama tersangka, Muh Kuriniawan Kudu dan Fernando Alexander Aufa, sementara empat nama lainnya yang sebelumnya direkomendasikan oleh Komnas HAM RI tidak disebutkan dalam proses penyidikan. Hal ini menimbulkan kesan bahwa proses hukum berjalan lambat dan tidak jelas.
Vara Iyaba, perwakilan mahasiswa Kabupaten Yahukimo, mengkritik Polda Papua yang terkesan melindungi pelaku kejahatan dengan alasan bahwa bukti-bukti dan keterangan saksi belum memenuhi syarat untuk menetapkan empat tersangka. Ia juga menilai bahwa Polda Papua mencoba mengalihkan kasus ini menjadi pembunuhan biasa, bukan pembunuhan berencana, yang melibatkan oknum-oknum yang hampir pensiun di institusi tersebut.
Vara menambahkan bahwa watak negara yang rasis terhadap bangsa Papua terbukti dari sejarah panjang pelanggaran HAM di Papua, di mana hampir tidak ada titik terang dalam penyelesaian kasus-kasus tersebut.
Koordinator Lapangan, Herlina Sobolim, menambahkan bahwa mereka memiliki delapan tuntutan keras kepada Polda Papua. Berikut adalah tuntutan-tuntutan tersebut:
- Polda Papua segera menetapkan dua pelaku lainnya sebagai tersangka.
- Polda Papua segera menangkap, mengadili, dan memecat empat pelaku oknum Brimob yang tergabung dalam Operasi Damai Cartenz.
- Polda Papua hentikan segala upaya meringankan hukuman berat terhadap empat pelaku kejahatan kemanusiaan.
- Front Justice for Tobias Silak mengutuk pihak-pihak yang terlibat dalam memperlambat keadilan bagi keluarga korban.
- Tim penyidik Polda segera mengungkap pelaku teroris pelemparan bom molotov di Kantor Jubi pada 16 Oktober 2024.
- Usut tuntas kasus penembakan terhadap pembela HAM, Yan Christian Warinussy, pada 17 Juli 2024 di Provinsi Papua Barat.
- Hentikan segala bentuk operasi militer yang berimplikasi terhadap hak asasi manusia di tanah Papua.
- Hentikan Proyek Strategi Nasional (PSN) di Provinsi Papua Selatan.
Aksi ini bertujuan untuk mendorong proses hukum yang lebih transparan dan adil serta memperjuangkan hak asasi manusia di Papua.