Kabaroman.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan bahwa pembangunan sistem penyediaan air minum di intake Siborgonyi, Distrik Heram, Kota Jayapura, terpaksa dihentikan sementara. Penyebabnya adalah aksi pemalangan oleh pemilik hak ulayat yang menuntut kompensasi finansial.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Amos Wenda, dalam keterangannya di Jayapura, Jumat (tanggal), menjelaskan bahwa pihaknya bersama inspektorat akan melakukan peninjauan ulang ke lokasi untuk mencari solusi terbaik. “Kami sudah menggelar rapat dengan inspektorat dan berbagai pihak terkait, namun hingga saat ini belum ada titik temu sehingga pembangunan terpaksa dihentikan,” ujar Amos.
Amos menyatakan rasa kekecewaannya atas aksi pemalangan tersebut, mengingat proyek ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas. “Proyek ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan air bersih bagi warga Kota Jayapura. Namun, karena adanya tuntutan tambahan dana dari pemilik ulayat, proses pembangunan menjadi terhambat,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima, pemilik hak ulayat meminta uang ganti rugi sebesar Rp1,2 miliar. Meski demikian, Amos menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan sesuai perencanaan awal. “Kami akan terus bekerja sesuai batas yang telah ditentukan. Prinsipnya, pemerintah harus membangun sesuai rencana agar tidak menjadi temuan di kemudian hari,” tambahnya.
Amos juga menyoroti dampak negatif dari aksi palang-memalang ini. Menurutnya, keterlambatan pembangunan disebabkan oleh konflik dengan pemilik ulayat, padahal anggaran yang tersedia cukup untuk menyelesaikan proyek. “Anggaran kami sebenarnya mencukupi, tapi karena pemalangan, target pembangunan sering kali tidak tercapai,” ungkapnya.
Intake Siborgonyi merupakan sumber air baru yang direncanakan akan meningkatkan pasokan air bersih di Kota Jayapura. Dengan kapasitas 220 liter/detik, sumber air ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebesar 100 liter/detik untuk meningkatkan jam pelayanan air bersih kepada masyarakat. Proyek ini diharapkan menjadi solusi bagi masalah kelangkaan air bersih yang selama ini dirasakan warga.
Namun, keberlanjutan proyek ini bergantung pada penyelesaian konflik dengan pemilik hak ulayat. Pemprov Papua berharap agar kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat banyak. Ke depan, diharapkan tidak ada lagi aksi serupa yang menghambat pembangunan infrastruktur vital seperti ini.