Polda Papua Ambil Alih Penyidikan Nikson Matuan, Anggota KKB Pimpinan Aske Mabel

Kabaroman.com – Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) resmi memindahkan Okoni Siep alias Nikson Matuan, salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aske Mabel, ke tahanan Polda Papua di Kota Jayapura. Pemindahan ini dilakukan untuk melanjutkan proses hukum terhadap tersangka yang sebelumnya ditangkap di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menjelaskan bahwa pemindahan Nikson Matuan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh tim investigasi gabungan. Tim tersebut dipimpin oleh Kasubsatgas Investigasi ODC-2025, Kompol Suheriadi, bersama Iptu Kamaruddin dan dua anggota lainnya. “Tersangka telah dipindahkan menggunakan helikopter jenis P3003 dari Yalimo menuju Jayapura guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Brigjen Faizal dalam keterangan pers, Kamis (13/2/2025).

Brigjen Faizal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi kelompok atau individu yang mengganggu stabilitas keamanan di Papua. “Setiap pelaku ataupun simpatisan kelompok yang melakukan aksi terorisme akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. Operasi intensif terus dilakukan oleh Satgas ODC untuk menekan pergerakan KKB di wilayah-wilayah rawan konflik di Papua.

Sebelumnya, Nikson Matuan berhasil ditangkap oleh personel Satgas Operasi Damai Cartenz di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa ia terlibat dalam serangkaian aksi kekerasan, termasuk penembakan terhadap anggota Brimob. Selain itu, Nikson juga diduga kuat terlibat dalam insiden penembakan terhadap warga sipil pada 5 November 2024 di Jalan Trans Wamena-Jayapura, Kampung Hobakma, Kabupaten Yalimo.

Dalam insiden tersebut, dua korban menjadi sasaran penembakan brutal oleh KKB. Salah satu korban, Muktar Layuk, meninggal dunia akibat luka tembak yang dideritanya. Sementara korban lainnya, Korinus Yohanis Wentken, juga mengalami luka parah. Aksi ini menunjukkan betapa besar ancaman yang ditimbulkan oleh kelompok bersenjata terhadap keselamatan masyarakat sipil di Papua.

Pemindahan Nikson Matuan ke Polda Papua diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan membongkar jaringan KKB yang lebih luas. Dengan pendekatan penegakan hukum yang tegas, Satgas ODC berkomitmen untuk menciptakan rasa aman dan damai bagi seluruh masyarakat Papua. Upaya ini juga menjadi langkah strategis untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini meresahkan warga di wilayah pedalaman.

Pos terkait