Satgas Operasi Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata untuk KKB di Puncak Jaya

Kabaroman.com – Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua berhasil menggagalkan penyelundupan senjata api dan amunisi ilegal yang diduga ditujukan untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah Puncak Jaya. Pengungkapan ini merupakan hasil pemantauan intensif selama periode 1 hingga 7 Maret 2025. Operasi ini tidak hanya mencegah aliran senjata ke kelompok separatis, tetapi juga membongkar jaringan penyelundupan lintas daerah.

Penangkapan terhadap tersangka utama dilakukan pada 6 Maret 2025 di KM 76 Kabupaten Keerom. Tersangka utama, Yuni Enumbi (29 tahun), seorang mantan anggota TNI yang telah dipecat dari Kodam XVIII Kasuari di Papua Barat, menjadi aktor kunci dalam upaya penyelundupan ini. Selain Yuni, dua orang lainnya yang turut diamankan adalah Yudhi Kalalo (sopir) dan Matius Payokwa (helper). Keduanya mengaku tidak mengetahui isi muatan barang ilegal yang mereka bawa.

Dalam keterangan persnya pada Sabtu (8/3/2025), Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa operasi ini masih akan dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. “Keberhasilan ini adalah awal dari penyelidikan mendalam terhadap jaringan penyelundupan senjata,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil disita oleh tim gabungan mencakup enam pucuk senjata api berbagai tipe, termasuk dua senjata laras panjang dan empat pistol G2 Pindad. Selain itu, ditemukan juga 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 250 butir amunisi kaliber 9 mm, serta aksesori senjata seperti teleskop, laser senter, peredam suara, dan popor kayu. Barang bukti lainnya meliputi air compressor bertuliskan United Waran Biru, handphone, alat pompa, tas penyimpanan senjata, serta uang tunai sebesar Rp369,6 juta yang diduga hasil transaksi ilegal.

Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige Renwarin, memastikan bahwa senjata-senjata tersebut merupakan produk PT Pindad, perusahaan industri pertahanan nasional. Meski demikian, untuk memperkuat bukti-bukti, semua barang sitaan akan dikirim ke laboratorium forensik guna analisis lebih lanjut. Kapolda juga menjelaskan kronologi penyelundupan, di mana senjata-senjata tersebut dibeli dengan harga Rp1,3 miliar dari seseorang di Jakarta. Setelah pembelian, senjata dikirim ke Surabaya untuk dipacking sebelum akhirnya diangkut menggunakan kapal laut menuju Jayapura.

Untuk mengelabui petugas, senjata-senjata ini disembunyikan di dalam kompresor udara sehingga sulit terdeteksi. Setibanya di Jayapura pada Selasa (4/3), paket tersebut kemudian diangkut melalui jalur darat dengan tujuan akhir Lanny Jaya, wilayah yang dikendalikan oleh pimpinan KKB Leri Telenggen, salah satu tokoh separatis di Puncak Jaya.

Irjen Pol Patrige menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima oleh anggota lapangan. Tim langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil membongkar jaringan penyelundupan ini. Namun, investigasi lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi aktor intelektual di balik transaksi senjata ilegal ini.

“Anggota masih terus bekerja keras untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam jaringan penyedia senjata bagi KKB,” tegas Kapolda Papua, didampingi Waka Polda Papua Brigjen Pol Faizal Rahmadani.

Kasus ini juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa pelaku utama, Yuni Enumbi, adalah mantan anggota TNI yang telah dipecat dari dinas militer. Fakta ini menunjukkan adanya potensi keterlibatan oknum-oknum eks militer dalam mendukung kelompok separatis di Papua. Dengan digagalkannya penyelundupan ini, harapannya stabilitas keamanan di wilayah Papua dapat terjaga, sekaligus memutus rantai pasokan senjata bagi kelompok-kelompok ilegal yang selama ini menjadi ancaman serius bagi keutuhan NKRI.

Pos terkait