Kabaroman.com – Organisasi Papua Merdeka (OPM) terus saja melakukan berbagai macam tindak kekerasan, yang mana hal tersebut kemudian menimbulkan banyak korban jiwa dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat sipil orang asli Papua (OAP) hingga aparat keamanan.
Maka dari itu, sama sekali tidak ada toleransi lagi untuk keberadaan dan semua tindakan mereka.
Karena sudah terlalu banyaknya korban jiwa yang timbul akibat serangan serta berbagai macam tindak kekerasan OPM, maka sudah sepatutnya perlu adanya tindak hukum tegas kepada mereka.
Jangan lagi memberikan toleransi kepada siapapun yang terus saja merongrong keamanan dan kedamaian bangsa, termasuk di Papua, lantaran sejatinya Bumi Cenderawasih itu merupakan tempat yang sangat penuh akan kedamaian. Namun selama ini keberadaan OPM terus merusaknya.
Sebagai informasi, OPM atau singkatan dari Organisasi Papua Merdeka merupakan sebuah gerakan separatis yang berdiri di seluruh wilayah Provinsi paling Timur Tanah Air itu.
Gerakan tersebut terdiri dari beberapa elemen seperti diantaranya adalah kelompok unit bersenjata yang berbeda-beda.
Masing-masing kelompok unit bersenjata dari mereka memiliki kontrol teritorial terbatas tanpa adanya komandan tunggal.
Beberapa kelompok lagi berada di wilayah yang melakukan aksi demonstrasi dan juga protes.
Selain itu, ada lagi sekelompok kecil pemimpin yang berbasis di luar negeri, yang mana mereka terus meningkatkan kesadaran akan berbagai isu di wilayah Papua sambil berupaya mendapatkan dukungan dari internasional untuk kemerdekaan mereka.
Seluruh isu serta propaganda yang mereka sampaikan jelas sangat merongrong kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bukan hanya terus berupaya untuk merongrong kesatuan dan persatuan bangsa, namun ternyata dari hari ke hari, tindakan kekerasan yang mereka lakukan di Tanah Papua semakin saja meningkat.
Data yang dihimpun dari tahun 2022 hingga pertengahan 2024 menunjukkan tren peningkatan jumlah korban, baik dari kalangan warga sipil, aparat keamanan, maupun kelompok bersenjata.
Menurut data dari Mabes Polri dan Komnas HAM Perwakilan Papua, jumlah korban jiwa akibat konflik ini mencapai puncaknya pada tahun 2023 dengan 64 orang meninggal. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2022, di mana korban meninggal tercatat sebanyak 53 orang.
Tren ini berlanjut pada tahun 2024, di mana hingga data terakhir, sudah tercatat 71 orang meninggal. Angka ini didominasi oleh warga sipil yang menjadi korban, dengan 40 orang meninggal. Sementara itu, 15 orang dari aparat keamanan (TNI/Polri) dan 15 orang dari anggota TPNPB-OPM juga turut menjadi korban.
Mereka sudah bukan lagi sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis dan Teroris (KST).
Sehingga dengan adanya keputusan Panglima TNI dengan menyatakan kembali bahwa kelompok bersenjata di Papua itu sebagai OPM merupakan keputusan yang sangat tepat.
Pasalnya, OPM sendiri merupakan istilah untuk gerakan pro-kemerdekaan Papua sejak 1963, yang mana sesuai dengan bagaimana selama ini kelompok bersenjata di Bumi Cenderawasih tersebut terus melakukan berbagai macam aksi separatis, teror hingga pembunuhan.
Menjunjung tinggi keselamatan bangsa di atas segalanya merupakan tanggung jawab bagi semua pihak, sehingga misalnya masih terdapat pihak yang mempersoalkan akan Hak Asasi Manusia (HAM) atas kewajiban aparat keamanan dalam melaksanakan penegakan hukum dan melaksanakan perintah konstitusi, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh wilayah tumpah darah Indonesia, jelas tidak bisa ditoleransi lagi.
Tidak boleh lagi ada toleransi meski sekecil apapun terhadap para kelompok separatis, teroris atupun OPM tersebut karena mereka sejauh ini terus menggalakkan teror serta melakukan berbagai aksi kejahatan hingga menimbulkan banyak korban jiwa.
Untuk itu, seluruh gerakan separatis dan teroris di Indonesia memang harus ditumpas hingga bersih.
Jangan sampai memberikan peluang apapun bagi gerakan separatis dan teroris di Tanah Air untuk terus tumbuh subur di Indonesia.
Selain melakukan tindakan tegas dan terukur, pemerintah juga perlu terus membangun dialog dengan pemerintah daerah (Pemda) setempat beserta para tokoh adat, suku, agama, pemuda dan berbagai tokoh masyarakat Papua lainnya.
Sehingga sudah sepatutnya tidak ada lagi toleransi bagi berbagai macam tindak kekerasan OPM yang sejauh ini telah menimbulkan banyak sekali korban jiwa, bukan hanya dari masyarakat sipil, namun juga dari aparat keamanan