BPJS Kesehatan Jayapura Perkuat Layanan JKN untuk Masyarakat Papua

Kabaroman.com – BPJS Kesehatan Cabang Jayapura resmi memulai pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Papua sejak awal tahun 2025. Pelayanan ini mencakup administrasi dan layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan, dengan fokus meningkatkan pemahaman masyarakat terkait program JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Papua, khususnya di wilayah Jayapura. “BPJS Kesehatan optimistis bisa terus memberikan pelayanan dan pemahaman kepada masyarakat Papua terkait program JKN di wilayah kerja BPJS Jayapura,” ujar Hernawan.

Hernawan menjelaskan, alur pelayanan kesehatan JKN menerapkan sistem rujukan berjenjang. Peserta diarahkan untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) sebagai pintu awal layanan kesehatan. “Peserta JKN silakan berobat ke FKTP, seperti puskesmas, dokter keluarga, atau klinik pratama. Jika diperlukan penanganan lebih lanjut, FKTP akan merujuk ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL),” jelasnya.

FKTP memiliki peran strategis dalam memberikan layanan non-spesialistik, meliputi administrasi, promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif. Selain itu, FKTP juga bertugas mengedukasi masyarakat tentang pola hidup sehat. “Fungsi promotif dan preventif di FKTP sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Papua terhadap kesehatan,” ungkap Hernawan.

Layanan kesehatan di FKTP juga mencakup rawat jalan tingkat pertama (RJTP) dan rawat inap tingkat pertama (RITP). Pelayanan tersebut meliputi pemeriksaan, konsultasi medis, tindakan medis non-spesialistik, pemberian obat, hingga pemeriksaan laboratorium tingkat pertama. “Layanan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan dasar peserta JKN sebelum dirujuk ke FKRTL jika diperlukan,” tambahnya.

Dengan sistem yang telah berjalan, BPJS Kesehatan Cabang Jayapura optimistis dapat mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Papua melalui program JKN. Hernawan juga mengingatkan bahwa peserta dalam kondisi gawat darurat dapat langsung menuju FKRTL tanpa harus melalui FKTP terlebih dahulu.

Pos terkait