Ekonomi Digital Menjadi Salah Satu Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kabaroman.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa ekonomi digital kini menjadi salah satu faktor utama yang mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ia mencatat bahwa pada tahun 2021, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai US$ 70 miliar dan diprediksi akan meningkat menjadi US$ 145 miliar pada tahun 2025.

“Ekonomi digital tidak hanya terbatas pada perusahaan startup dan e-commerce, tetapi juga mencakup entitas yang sudah mapan secara konvensional dan kini beralih ke digital,”

Meskipun teknologi membawa peluang dan meningkatkan efisiensi, Menkeu juga mengingatkan bahwa teknologi bisa menimbulkan risiko, distorsi, serta disrupsi. Untuk menghadapi perkembangan ini, Kementerian Keuangan telah berinovasi dengan mengembangkan platform digital guna mengintegrasikan proses bisnis, termasuk administrasi, pelayanan publik, dan pengelolaan anggaran.

“Kita terus melakukan perbaikan, termasuk penggunaan teknologi digital yang mampu menghemat anggaran secara signifikan,” jelasnya.

Menkeu juga menekankan pentingnya pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, yang sejalan dengan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) yang dicanangkan pada pertemuan PBB tahun 2015. SDG ini terbagi dalam tiga pilar utama: sosial, lingkungan, dan ekonomi.

Di samping itu, Menkeu mengingatkan pentingnya langkah-langkah mitigasi perubahan iklim akibat pemanasan global. Pemerintah saat ini memperkenalkan mekanisme pasar karbon dan pajak karbon untuk mendorong pengambilan keputusan yang lebih ramah lingkungan.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) sedang disusun untuk mencapai target Indonesia sebagai negara berpenghasilan tinggi pada tahun 2045. RUU ini mencakup peningkatan akses data keuangan, perluasan sumber pembiayaan, peningkatan daya saing, serta penguatan mitigasi risiko dan perlindungan investor.

“Lima pilar yang saya sebutkan membutuhkan SDM yang berkualitas, terutama profesi keuangan dengan kompetensi dan integritas tinggi,” tegas Menkeu.

Pos terkait