Kampung Doyo Lama Serahkan Tanah untuk Pembangunan Rumah Tongkonan IKT Kabupaten Jayapura

Kabaroman.com – Sebagai langkah konkret dalam mempererat hubungan budaya dan kekerabatan, masyarakat Kampung Doyo Lama menyerahkan lahan seluas satu hektar kepada Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Jayapura. Penyerahan tanah ini dilakukan pada Rabu, 29 Januari 2025, dalam sebuah acara yang dirangkai dengan ibadah bersama dan ritual adat sebagai simbol pelepasan tanah ulayat kepada keluarga Toraja.

Ritual adat menikam seekor babi yang dipimpin oleh Agustus Marweri, selaku pemilik hak ulayat, bersama para tua-tua adat setempat, menjadi bagian dari acara sakral ini. Ritual tersebut menandakan bahwa tanah adat tersebut resmi diserahkan untuk pembangunan rumah Tongkonan dan ruang serbaguna yang akan menjadi pusat kegiatan bagi masyarakat Toraja di Kabupaten Jayapura.

Tokoh adat, Orgenes Kaway, menyampaikan bahwa keberadaan rumah adat ini merupakan simbol bahwa masyarakat Toraja kini menjadi bagian dari kehidupan sosial budaya di daerah tersebut. Ia juga menekankan pentingnya menghargai hak-hak pemilik ulayat dalam setiap proses pembangunan. “Pengetahuan budaya ini sangat penting untuk dipelajari agar budaya dijaga dan dilestarikan,” ujar Orgenes.

Selain itu, ia berharap pembangunan rumah adat dari berbagai daerah, seperti Jawa, Sumatra, Kalimantan, dan daerah lainnya, bisa diwujudkan di Kampung Doyo Lama untuk memperkuat rasa kebersamaan antar suku dan memperkaya keberagaman budaya. “Kami ingin menjaga kebersamaan, jangan sampai masyarakat lokal diabaikan setelah pembangunan rumah adat,” tambah Orgenes.

Ketua IKT Kabupaten Jayapura, Jhoni Lumbaa, menyatakan rasa terima kasih kepada masyarakat Kampung Doyo Lama yang telah melepaskan tanah ulayat mereka untuk pembangunan rumah Tongkonan. Ia menambahkan bahwa ini merupakan langkah positif untuk semakin mempererat hubungan kekeluargaan antara masyarakat Toraja dengan warga setempat.

Pembangunan rumah Tongkonan dan ruang serbaguna ini akan melibatkan kontribusi dari seluruh anggota IKT dan pihak donatur. Jhoni berharap, kehadiran rumah adat ini akan memperkuat persaudaraan dan mempererat tali silaturahmi antar masyarakat di Kabupaten Jayapura, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Pos terkait