Kabaroman.com – Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, kelanjutan Program UU Cipta Kerja menjadi prioritas dalam upaya memperkuat pertumbuhan ekonomi dan reformasi kebijakan tenaga kerja di Indonesia. Presiden Prabowo menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan pekerja untuk mendorong produktivitas nasional dan mempercepat penciptaan lapangan kerja. Langkah ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan ekonomi, tetapi juga memperbaiki kondisi hidup masyarakat secara lebih merata.
Presiden Prabowo melihat UU Cipta Kerja sebagai fondasi untuk membangun ekonomi yang lebih inklusif. Dengan memperhatikan dinamika global dan perubahan ekonomi yang cepat, ia menyiapkan kebijakan yang lebih adaptif untuk memenuhi kebutuhan pekerja dan industri. Dalam kebijakan ini, UU Cipta Kerja diharapkan tidak hanya sebagai alat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui penyederhanaan regulasi dan peningkatan akses terhadap pekerjaan yang layak.
Selain itu, di bawah arahannya, pemerintah mengelola sektor-sektor industri strategis seperti manufaktur, pertanian, dan digitalisasi dengan pendekatan baru yang pro-investasi. Beberapa kebijakan yang menghambat investasi direvisi, membuka peluang bagi investasi baru dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya perlindungan pekerja di sektor-sektor ini, memastikan bahwa standar keselamatan dan kesehatan kerja dijalankan dengan baik.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mendukung kebijakan ini dengan fokus pada keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, isu ketenagakerjaan harus dilihat secara menyeluruh agar investasi terus berkembang tanpa mengorbankan hak pekerja. Yassierli juga menegaskan bahwa stabilitas hubungan industrial membutuhkan kolaborasi antar-kementerian untuk mencapai keberlanjutan ekonomi yang harmonis dan produktif.
Satuan Tugas UU Cipta Kerja turut merancang enam langkah strategis yang harus diambil oleh pemerintahan dalam mendorong investasi. Sekretaris Satgas, Arif Budimanta, menjelaskan pentingnya koordinasi antar-pemangku kepentingan, sosialisasi, penyederhanaan birokrasi, percepatan digitalisasi, perlindungan untuk UMKM, serta evaluasi kebijakan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempercepat implementasi UU Cipta Kerja, mengatasi hambatan birokrasi, dan memperkuat efektivitas kelembagaan.
Implementasi UU Cipta Kerja di era Presiden Prabowo bukan hanya strategi untuk mempercepat ekonomi, tetapi juga bagian dari rencana pemerataan kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan. Meski banyak tantangan, sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat diharapkan mampu menjadikan kebijakan ini sebagai motor penggerak ekonomi, menciptakan lapangan kerja yang layak, dan memberikan masa depan lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.