Kabaroman.com – Papua adalah bagian sah dari Republik Indonesia yang tidak bisa diganggu gugat. Pernyataan ini ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, yang menekankan bahwa integrasi Papua ke dalam Indonesia merupakan harga mati yang tidak bisa dinegosiasikan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dan negara untuk mempertahankan keutuhan wilayahnya.
Menurut TB Hasanuddin, tuntutan kemerdekaan Papua yang muncul dari sekelompok kecil orang merupakan hal yang tidak dapat diterima. “Integrasi Papua merupakan keputusan final yang sudah tidak bisa dibahas lagi,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa setiap upaya untuk memisahkan Papua dari Indonesia harus dihadapi dengan tindakan tegas oleh aparat keamanan untuk menjaga kestabilan dan integritas negara.
Sejarah panjang dan kesepakatan politik yang ada membuktikan bahwa Papua adalah bagian integral dari Indonesia. Masyarakat dan pihak-pihak terkait diimbau untuk memahami dan mendukung keputusan ini, agar tidak ada perdebatan lebih lanjut mengenai status Papua. Hal ini penting untuk memastikan bahwa negara tetap utuh dan stabil.
Dalam menghadapi tuntutan kemerdekaan yang terus muncul, pemerintah dan masyarakat harus bersatu. Upaya untuk memisahkan Papua dari Indonesia tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidakstabilan. Oleh karena itu, menjaga keutuhan dan kedaulatan negara merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga dengan penuh komitmen.