Pembentukan DOB Dinilai Percepat Pembangunan dan Atasi Ketimpangan Ekonomi di Papua

Kabaroman.com – Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua dinilai sebagai langkah strategis yang efektif untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan mengatasi ketimpangan ekonomi. Hal ini menjadi inti dari opini yang disampaikan oleh Yakob Murib, menyoroti tantangan kompleks yang dihadapi Papua, seperti disparitas antara kota dan desa serta terbatasnya akses terhadap infrastruktur dan layanan dasar.

Pemerintah telah mengambil langkah konkret dengan berfokus pada pembangunan infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, dan bandara. Selain itu, upaya juga dilakukan untuk mengembangkan sumber daya manusia melalui peningkatan akses terhadap pendidikan dan kesehatan.

Menurut Dr. H. Mansur, Ketua ICMI Wilayah Papua Selatan, strategi ini memerlukan kolaborasi aktif dari berbagai pihak. Sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Nomor 2 Tahun 2021, masyarakat, termasuk LSM dan lembaga kemasyarakatan, ditempatkan sebagai mitra strategis pemerintah. Ini menandakan pergeseran paradigma di mana masyarakat bukan lagi sekadar objek, melainkan subjek pembangunan.

Pentingnya pemberdayaan masyarakat dan perlindungan hak ulayat. Dengan melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya alam, diharapkan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Dalam konteks ini, Tokoh Masyarakat Jayawijaya, Yusen Tabuni, mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program pembangunan pemerintah. Dukungan ini dianggap sebagai bentuk penghargaan atas pemekaran yang telah melahirkan Provinsi Papua Pegunungan.

Secara keseluruhan menyimpulkan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat, serta penerapan prinsip-prinsip pemberdayaan lokal, akan menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan di Papua untuk generasi mendatang.

Pos terkait