Kabaroman.com – Pemerintah Indonesia menanggapi tuduhan yang menyebutkan bahwa mereka melanggar hak asasi manusia dan mengintimidasi pembela hak asasi manusia serta aktivis. Pihak berwenang menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan bagian dari informasi palsu yang beredar.
Salah satu kasus yang baru-baru ini menjadi sorotan adalah tuduhan intimidasi terhadap Lamberti Faan. Pemerintah menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak ada intimidasi yang dilakukan terhadap Faan. Sebaliknya, pemerintah Indonesia memastikan bahwa mereka tetap berkomitmen untuk melindungi semua warga Papua tanpa diskriminasi.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap berita hoax yang bertujuan untuk memecah belah persatuan antara Papua dan Indonesia. Informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ini sering kali diproduksi untuk menciptakan ketegangan dan perpecahan di antara masyarakat.
Dalam menghadapi situasi ini, pemerintah mengimbau publik untuk memverifikasi kebenaran informasi dari sumber yang terpercaya sebelum menyebarkannya. Langkah ini penting untuk menjaga keharmonisan dan persatuan nasional.