Pemerintah Rencanakan Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen

Kabaroman.com -Pemerintah mengumumkan rencana untuk menaikkan gaji hakim sebesar 280 persen. Rencana ini disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan integritas aparat penegak hukum dan memberantas korupsi.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan wacana tersebut dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI, Jumat, 15 Agustus 2025. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan tidak hanya berlaku bagi hakim, tetapi juga jaksa dan polisi. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih profesional.

“Akan kami naikkan gaji hakim, jaksa, polisi, dan aparat penegak hukum. Secara signifikan,” kata Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Lebih lanjut, Presiden menyatakan bahwa penyesuaian gaji ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menindak tegas kasus-kasus korupsi. Ia menyebutkan bahwa pemerintah akan fokus pada pembongkaran korupsi skala besar, termasuk yang terjadi di sektor sumber daya alam.

“Kami akan membongkar korupsi-korupsi yang besar, termasuk di tambang-tambang ilegal,” tambahnya.

Rencana kenaikan gaji ini memicu berbagai tanggapan dari publik. Sebagian kalangan menyambut baik rencana tersebut, sementara yang lain menekankan bahwa kebijakan ini harus diimbangi dengan reformasi nyata di bidang birokrasi dan penegakan hukum untuk memastikan tujuan pemberantasan korupsi dapat tercapai.

Pos terkait