Kabaroman.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto , menegaskan bahwa revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tidak memiliki niat untuk menghidupkan kembali konsep dwifungsi TNI . Hal ini disampaikan dalam wawancara eksklusif dengan tujuh jurnalis senior di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (6/4/2025).
“Tidak ada niat TNI mau dwifungsi lagi. Come on. Nonsense, tidak ada niat,” tegas Prabowo.

Menurut Prabowo, inti dari revisi UU TNI ini semata-mata berkaitan dengan perpanjangan usia pensiun bagi beberapa perwira tinggi TNI , bukan untuk memberikan ruang politik baru bagi institusi militer. Ia menekankan bahwa revisi ini bertujuan untuk memastikan karier para perwira tinggi yang kompeten tidak terhenti secara prematur akibat batas usia pensiun yang berlaku saat ini.
“Jadi saya mohon, inti dari revisi UU TNI ini hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi,” jelasnya.
Prabowo menyoroti fenomena pergantian kepemimpinan di tubuh TNI yang sering terjadi dalam waktu relatif singkat, yakni satu tahun saja. Hal ini dinilai menghambat karier para jenderal yang memiliki potensi besar untuk memimpin dan memberikan kontribusi lebih lama kepada negara.
“Panglima TNI satu tahun ganti, KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) satu tahun ganti, karena usianya habis. Waktu dia untuk karirnya, begitu mau dipakai, usia habis. Di mana kita bisa punya organisasi yang pemimpinnya ganti setiap tahun?” ujar Prabowo.
Ia menambahkan bahwa pergantian kepemimpinan yang terlalu cepat dapat mengganggu stabilitas dan efektivitas organisasi TNI. Oleh karena itu, revisi ini diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih lama bagi perwira tinggi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Prabowo juga menepis tuduhan bahwa revisi UU TNI bertujuan untuk mengembalikan konsep dwifungsi TNI , yang sebelumnya dikenal sebagai peran ganda TNI dalam bidang pertahanan dan politik selama era Orde Baru. Konsep tersebut telah dihapus dalam reformasi TNI pasca-1998 untuk memastikan bahwa militer fokus pada tugas pertahanan negara.
“Saya sebetulnya mengatakan, ini berapa jenderal harus kita ganti sekarang? Jadi, saya mohon, kalau bisa inti dari RUU TNI sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi,” imbuhnya.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya tidak memiliki agenda politik apa pun terkait revisi ini. Sebaliknya, kebijakan ini dimaksudkan untuk memperkuat profesionalisme TNI dengan memberikan kesempatan lebih luas kepada perwira tinggi yang berpengalaman untuk memimpin lebih lama.
Revisi UU TNI ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi stabilitas organisasi TNI. Dengan memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi, diharapkan pergantian kepemimpinan dapat dilakukan secara lebih matang dan terencana, sehingga tidak mengganggu jalannya program-program strategis TNI.
Prabowo juga menegaskan bahwa TNI akan tetap menjadi institusi yang profesional, modern, dan berkomitmen pada tugas utamanya, yaitu menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Revisi ini, menurutnya, adalah langkah teknis yang tidak memiliki implikasi politik apa pun.






