Tokoh Adat Papua Minta UUD 1945 Dikembalikan ke Naskah Asli, Ini Alasan di Balik Tuntutan

Kabaroman.com – Sejumlah tokoh masyarakat adat Papua, termasuk para kepala suku Ondoafi dan perwakilan masyarakat adat se-Tanah Tabi, mendesak pemerintah untuk mengembalikan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 ke naskah aslinya. Mereka menilai bahwa UUD hasil amandemen tahun 2002 telah kehilangan roh Pancasila dan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945. Menurut mereka, perubahan tersebut telah melahirkan sistem ketatanegaraan yang tidak lagi mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Beberapa tokoh yang terlibat dalam desakan ini antara lain Kepala Suku Besar Kabupaten Keerom Herman Yoku, Ondoafi Grime Nawa Teriyanus Daka, Kepala Suku Didimus Weirare, dan Yohanis Wouw. Dalam pernyataannya Herman Yoku menegaskan bahwa amendemen UUD 1945 pada tahun 2002 telah mengubah substansi dasar konstitusi hingga menyimpang dari nilai-nilai Pancasila.

“Kami menilai amendemen UUD 1945 lebih banyak mengubah isi aslinya sehingga secara tidak sadar lahirlah negara baru yang tidak lagi berjiwa dan berdasar Pancasila serta Proklamasi 17 Agustus 1945,” kata Herman Yoku.

Herman menjelaskan bahwa UUD 1945 asli lahir dari nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan tradisi masyarakat hukum adat di seluruh Indonesia, termasuk Tanah Papua. Namun, UUD hasil amandemen dinilai lebih condong pada ideologi individualisme, liberalisme, dan kapitalisme yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Pancasila.

“Isi UUD 2002 jelas-jelas berbasis pada individualisme, liberalisme, dan kapitalisme, yang sama sekali bertentangan dengan Pancasila. Hubungan materi UUD 2002 juga terputus dari Pembukaan UUD, sehingga Indonesia kehilangan arah ideologis dan konstitusionalnya,” tegas Herman.

Menurut Herman, penyimpangan ini menjadi akar dari berbagai keruwetan sistem politik, ekonomi, dan budaya di Indonesia. Para tokoh adat Papua menilai bahwa Indonesia saat ini menghadapi krisis konstitusi, moralitas, dan nasional. Krisis ini, lanjut Herman, telah memicu darurat korupsi secara nasional karena hancurnya etika dan moral akibat dominasi syahwat kekuasaan dalam sistem demokrasi liberal.

“Indonesia saat ini menuju keadaan darurat, termasuk darurat korupsi, karena nilai-nilai etika dan moral telah runtuh. Hal ini disebabkan oleh sistem yang tidak lagi berdasarkan Pancasila, melainkan nilai-nilai liberalisme dan kapitalisme,” ujar Herman.

Oleh karena itu, para tokoh adat Papua meminta Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah konkret dengan mengembalikan UUD 1945 ke naskah aslinya. Mereka menegaskan bahwa gerakan ini muncul dari kesadaran kolektif tanpa intervensi atau dorongan dari pihak mana pun. “Gerakan kami ini adalah panggilan tanggung jawab sebagai tokoh adat dan kepala suku besar. Kami ingin Indonesia kembali kepada Pancasila dan UUD 1945 yang asli, buatan para pendiri bangsa,” pungkas Herman.

Desakan ini mencerminkan kekhawatiran mendalam dari masyarakat adat Papua terhadap kondisi bangsa yang semakin jauh dari nilai-nilai luhur Pancasila. Mereka berharap agar pemerintah dapat mendengarkan aspirasi ini demi menyelamatkan masa depan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, berkeadilan, dan berlandaskan Pancasila.

Pos terkait