Kabaroman.com – Transformasi ekonomi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjukkan kemajuan signifikan, terutama melalui kebijakan yang diimplementasikan untuk mendorong pertumbuhan sektor bisnis, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Salah satu kebijakan yang paling berpengaruh adalah Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) Nomor 11 Tahun 2020. UU ini, beserta semua aturan turunannya, berfungsi sebagai payung hukum yang memfasilitasi kemudahan berusaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan berbagai inovasi dan reformasi struktural yang terintegrasi, UU Cipta Kerja telah menjadi katalis untuk mempercepat perkembangan UMKM di Indonesia.
Sejak diberlakukannya UU ini, terdapat perubahan signifikan dalam sistem perizinan usaha yang kini berbasis risiko. Pendekatan ini merupakan terobosan dalam menyederhanakan proses perizinan, yang sebelumnya dianggap rumit dan memakan waktu. Arif Budimanta, Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, menjelaskan bahwa UU ini memberikan kemudahan serta perlindungan bagi dunia usaha, khususnya UMKM.
Dengan sistem perizinan berbasis risiko, pelaku usaha dapat lebih mudah mengajukan permohonan izin, terutama bagi yang beroperasi di sektor-sektor dengan risiko rendah. Pendekatan ini tidak hanya menghemat waktu tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Peran penting UU Cipta Kerja dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sangat jelas terlihat dalam percepatan proses penerbitan izin usaha. Sebelum adanya undang-undang ini, proses perizinan dapat memakan waktu berbulan-bulan.
Kini, dengan reformasi yang diusung, perizinan dasar seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) salah satu tahapan utama dalam proses perizinan dapat diterbitkan dalam waktu 20 hari kerja. Menurut Rahma Julianti, Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), percepatan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih ramah bagi pelaku bisnis.