Kabaroman.com -Sultanat Oman menyambut baik adopsi resolusi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait pendapat konsultatif yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional mengenai kebijakan dan praktik Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur.
Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Oman, pihaknya menilai keputusan ini sebagai langkah penting dalam mendukung hak-hak tak terpisahkan rakyat Palestina. Salah satu hak utama yang ditekankan adalah hak untuk menentukan nasib sendiri dan membangun negara merdeka di perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukota.
Oman juga menyerukan agar komunitas internasional mematuhi prinsip-prinsip hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan. Dengan mematuhi ketentuan tersebut, Oman berharap akan tercipta kondisi yang kondusif untuk mengakhiri pendudukan Israel dan mencapai perdamaian yang adil serta menyeluruh di wilayah Timur Tengah.
Perlunya kerjasama global untuk menyelesaikan konflik yang sudah berlangsung lama ini. Perdamaian yang berkelanjutan hanya dapat tercapai jika hak-hak rakyat Palestina diakui dan dihormati oleh semua pihak terkait.