Amnesty International Desak Penegakan Hukum Pembunuhan Pilot Selandia Baru di Papua

Kabaroman.com – Amnesty International Indonesia menyatakan bahwa penembakan pilot Selandia Baru, Glen Malcom Conning, di Distrik Alama, Papua oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional. Organisasi hak asasi manusia tersebut menegaskan bahwa tindakan ini harus mendapatkan respons tegas dan tidak boleh dibiarkan begitu saja.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak pihak berwenang Indonesia untuk menyeret pelaku pembunuhan pilot asal Selandia Baru, Glen Malcolm Conning, ke pengadilan. Peristiwa tersebut terjadi di Distrik Alama, Mimika, Papua Tengah, pada Senin, 5 Agustus 2024.

“Kami mendesak pihak berwenang Indonesia segera menyelidiki kejahatan ini guna membawa pelaku ke pengadilan, termasuk diawali dengan eksaminasi forensik dan otopsi jenazah korban,” kata Usman melalui keterangan tertulis pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Glen Malcolm Conning yang bekerja di Intan Angkasa Air Service, dibunuh oleh kelompok bersenjata saat helikopternya mendarat di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada 5 Agustus 2024. Setelah mendarat, Conning dan penumpangnya dicegat oleh kelompok bersenjata.

Pos terkait